Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Sektor Informal, Konsumsi dan Promosi Produk Lokal dan UKM Senegal, Alioune Sarr, saat menerima Duta Besar Indonesia untuk Senegal, Mansyur Pangeran, di Dakar, baru-baru ini.
Ini juga peluang investasi Indonesia di Senegal pada aspek industri berbasis agrikultur.
Terkait itu, Pangeran menyebutkan hubungan dan kerja sama ekonomi Indonesia-Senegal memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan.
Selain produk kelapa sawit dan turunannya, Indonesia mengekspor ke Senegal, antara lain tekstil, furnitur, deterjen dan produk makanan-minuman. Sementara, Indonesia mengimpor dari Senegal antara lain, kacang tanah, kacang mete, kapas, dan ikan beku.
Sarr menyampaikan , pemerintah Senegal sedang membangun kawasan industri di Kota Diamniadio, sekitar 40 km dari Dakar dan berharap Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas itu sebagai peluang investasi dengan mendirikan industri di sana.
Editor: Ade Marboen
http://www.antaranews.com/berita/570070/senegal-undang-indonesia-bangun-pabrik-penyulingan-kelapa-sawit