Berita Terbaru

03 Feb 2026

Legal Summit PTPN Group 2026 Day 2 Bahas Risiko Pidana dan Pengamanan Aset BUMN

Legal Summit PTPN Group 2026 Day 2 Bahas Risiko Pidana dan Pengamanan Aset BUMN

  • Jakarta — Pelaksanaan PTPN Group Legal Summit 2026 memasuki hari kedua dengan fokus pembahasan pada tantangan pengelolaan aset BUMN, transformasi hukum pidana, serta strategi pengamanan dan pemulihan aset di lingkungan PTPN Group.

    Agenda Day 2 diawali dengan Keynote Speech bertajuk “Tantangan Pengelolaan Aset BUMN antara Keputusan Bisnis dan Risiko Pidana” yang disampaikan oleh Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., selaku Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan FGD Sesi 1 yang mengangkat topik serupa dan menghadirkan narasumber: Robertus Bilitea, Managing Director Legal & Compliance BPI DanantaraAnas Puji Istanto, S.H., M.H., Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan BP BUMN

    Memasuki FGD Sesi 2, diskusi difokuskan pada implikasi regulasi terbaru terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi “Implikasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap Paradigma Tanggung Jawab Pidana dan Risiko Pidana Korporasi” dipaparkan oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia sekaligus Tim Perumus KUHP Baru.

    Sesi berikutnya membahas Implikasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP terhadap Sistem Peradilan Pidana yang Modern, Manusiawi, dan Berkeadilan yang disampaikan oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

    Topik transformasi hukum pidana Indonesia dilengkapi dengan pemaparan dari Asep Ridwan, S.H., M.H., AIIArb., Partner Assegaf Hamzah & Partners, yang membahas “Dampak Transformasi Hukum Pidana Indonesia terhadap Tanggung Jawab dan Risiko Pidana Korporasi serta Mitigasi Risikonya.”

    Sebagai penutup rangkaian diskusi, FGD Sesi 3 mengangkat tema “Strategi Efektif Peningkatan Pengamanan dan Pemulihan Aset PTPN Group” dengan menghadirkan narasumber:

  • Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, S.I.K., M.H., Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Joko Subagyo, S.H., M.T., Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN
  • Melalui rangkaian diskusi di hari kedua ini, PTPN Group berharap insan legal semakin memiliki pemahaman komprehensif dalam mengelola risiko hukum, mendukung pengambilan keputusan bisnis, serta memperkuat perlindungan aset perusahaan secara berkelanjutan.

    Logo KPBN

    Contact Us

    Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

    (021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

    [email protected]

    PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

    Social Media

    © Inacom. All Rights Reserved.