14 Dec 2009
PT Unilever telah memutuskan kontrak jual beli CPO yang diproduksi PT SMART, menyusul hasil audit oleh Greenpeace yang menyatakan produsen sawit tersebut tidak melaksanakan produksi secara keberlanjutan (sustainability).
Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan sawit, pihak Unilever akan mengambil dari pemasok lainnya yang selama ini telah menjadi pemasok ke perusahaan tersebut.
Head of Corporate Communications PT Unilever Indonesia Tbk. Maria Dewantini Dwianto mengatakan keputusan untuk menghentikan pembelian minyak sawit dari PT SMART merupakan murni karena alasan perusahaan tersebut diduga melakukan perusakan hutan.
"Intinya kami akan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat sehingga akan tetap membeli minyak sawit dari SMART hingga masa kontrak yang disepakati selesai. Kemungkinan hingga kuartal I tahun depan. Namun, kami menjamin pasokan sawit Unilever Indonesia tidak akan terganggu," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Dia menuturkan ada kemungkinan untuk melanjutkan kerja sama dengan membeli sawit dari SMART jika produsen tersebut telah mematuhi prinsip-prinsip ramah lingkungan dan keberlanjutan (sustainability) dalam berproduksi.
Menurut Maria, Unilever tidak dapat mengetahui hingga kapan akan melakukan kerja sama pembelian sawit dari PT SMART.
Dia menegaskan selama ini pembelian CPO dilakukan oleh bagian penjualan Unilever Global bukan Unilever Indonesia, sehingga Unilever telah memperhitungkan pembelian komoditas tersebut secara global.
Selama ini, lanjutnya, Unilever telah membeli CPO dari beberapa produsen selain dari Sinar Mas Group seperti Minamas dan perusahaan lainnya.
Dia tidak dapat menyebutkan berapa banyak CPO yang dibeli Unilever Indonesia dari PT SMART setiap tahun, karena pembelian telah dilakukan bagian penjualan PT Unilever global.
Jika pasokan CPO dari Sinar Mas berhenti, katanya, perusahaan itu akan mengalihkan ke perusahaan lain yang selama ini telah menjadi pemasok. "Kami telah memiliki kualifikasi standar harga, jadi bukan karena alasan bisnis atau alasan lainnya, melainkan murni karena berdasarkan audit yang dilakukan."
Namun, keputusan untuk mencari pemasok CPO dari perusahaan lain, lanjutnya, menjadi keputusan manajemen Unilever global, bukan dari Unilever Indonesia.
Tidak akurat
PT SMART melalui siaran persnya menyatakan perusahaan tersebut telah berpegang pada ketentuan dan regulasi Pemerintah Indonesia serta kaidah-kaidah internasional yang berkenaan dengan lingkungan.
"Jika ditemukan praktik yang tidak selaras dengan prinsip sustainability, kami siap mendiskusikannya berdasarkan fakta untuk menyusun langkah perbaikan," bunyi siaran pers dari PT SMART.
PT SMART menyesalkan upaya tersebut dilakukan sepihak dengan berlandaskan data serta klaim yang tidak akurat, dibesar-besarkan dan digeneralisasi.
Perusahaan tersebut meyakini pemaparan sejumlah data dan informasi yang tidak akurat oleh Greenpeace, seperti yang tercantum dalam laporan 'Illegal Forest Clearance and RSPO Greenwash: Case Study of Sinar Mas' hanya dapat diluruskan jika ruang dialog dan kerja sama tadi telah terbangun dan terpelihara.
Presiden Direktur PT SMART Daud Dharsono mengatakan volume minyak sawit yang dipasok ke Unilever hanya sebesar 3% dari total produksi SMART, sehingga tidak akan mengganggu perusahaan, kendati Unilver telah memutus kontrak jual beli.
"Permintaan CPO di pasar dunia masih tinggi, kami tidak khawatir dengan keputusan Unilever. Kami akan memasok CPO ke Unilever hingga Maret 2010," ujarnya.
Sumber : Bisnis Indonesia
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.