Berita Terbaru

15 Sep 2008

8 Perkebunan sawit lokal dibeli asing

8 Perkebunan sawit lokal dibeli asing


Dengan demikian, perusahaan yang semula berstatus perusahaan modal dalam negeri diubah menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Investor asing itu berasal dari Singapura dan Korea Selatan. Dari delapan perusahaan itu, peralihan saham tiga di antaranya terjadi dalam sepekan.

 

Kepala PPI Deptan, Muhammad Dani mengatakan ketiga perusahaan itu adalah PT Kutai Balian Nauli (9 September 2008), PT Karya Makmur Sejahtera (9 September 2008) dan Lubai Sawit Nusantara (10 September 2008).

 

"Kami telah menyerahkan izin pengalihan saham ketiga perusahaan tersebut. Saat ini, berkasnya menjalani proses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

 

Namun, kata Dani, masih ada dua perusahaan lagi yang perubahan statusnya menjadi PMA sedang diproses. Kedua perusahaan itu PT Sawit Prima yang mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 9.600 hektare (ha) mengajukan permohonan perubahan status pada 5 Agustus 2008 dan PT Pradna Tiara Agromas yang mengajukan permohonan pada 1 September 2008.

 

Berkas kedua perusahaan masih di meja Direktur Jenderal Perkebunan. Prosesnya memakan waktu lebih lama karena kedua perusahaan itu belum melengkapi rekomendasi dinas pertanian setempat.

 

Lima perusahaan

 

Sementara itu, lima perusahaan sawit lainnya yang sudah memperoleh izin pengalihan saham menjadi PMA itu adalah PT Tunas Sejati Abadi yang mengelola areal seluas 16.000 ha di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Sahamnya kini dimiliki oleh? Pasific Agriculture Holding Pte Ltd (Singapura) yang menerima rekomendasi Mentan pada 25 Juni 2008.

 

PT Farida Bersaudara yang mengelola areal seluas 20.000 ha di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan, kini menjadi milik Elaeis Oversea Pte Ltd Singapura dan rekomendasi dari Mentan pada 2 Juli 2008.

 

Kemudian perusahaan Jatoba Internasional Pte Ltd asal? Singapura mengambil alih saham PT Teguh Swakarsa Sejahtera. Perusahaan ini mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 10.282 ha di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim, yang memperoleh rekomendasi Mentan pada 25 Agustus 2008.

 

Kemudian Palm Energy Resources Pte Ltd asal Singapura megambil alih saham PT Proteksindo Utama Mulia. Perusahaan itu mengelola areal seluas 27.000 ha di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan dan memperoleh rekomendasi Mentan pada 25 Agustus 2008.

 

Sementara itu, PT Tata Hamparan Eka Persada mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada Samtan Co. Ltd dari Korea Selatan dengan areal seluas 10.000 ha di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Perusahaan ini memperoleh rekomendasi Mentan pada 27 Junmi 2008.

 

Dani menjelaskan selama 2008, PPI telah merekomendasikan pengalihan saham perkebunan kelapa sawit kepada 19 perusahaan PMDN.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

[email protected]

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.