06 Nov 2009
Di sela-sela ”Seminar Nasional Teknologi Pemupukan dan Pengelolaan Air Perkebunan”, Ahmad menerangkan, perluasan lahan perkebunan tebu menjadi program utama Direktorat Jenderal Perkebunan. Hal itu dilakukan untuk mengejar target swasembada gula tahun 2014.
Program perluasan rencananya dimulai tahun 2010 di Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, dan Papua.
”Produksi gula sudah stagnan karena lahan tebu terbatas. Tidak heran jika kondisi pergulaan nasional sangat sering mengalami masalah,” ujarnya.
Untuk pengadaan lahan tebu, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp 28 juta per hektar. Namun, anggaran itu belum termasuk pengadaan pabrik pengolahan dan infrastruktur pengangkutan.
Saat ini luas lahan perkebunan tebu di Indonesia sekitar 450.000 hektar dengan produksi 2,7 juta ton per tahun. Padahal, kebutuhan gula di Indonesia 4,3 juta ton per tahun, terdiri atas kebutuhan konsumsi masyarakat 2,7 juta ton per tahun dan kebutuhan industri 1,8 juta ton. ”Kebutuhan gula industri hampir seluruhnya masih bergantung pada impor,” ujarnya.
Menurut Ahmad, pembukaan lahan akan dilakukan di areal budidaya dan hutan konversi. Kebutuhan anggaran akan dipenuhi dari dana pemerintah. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya investasi dari pihak swasta. Saat ini banyak investor yang tertarik menginvestasikan dana untuk perluasan lahan itu.
”Namun, banyak investasi yang terhambat pembebasan lahan,” ujar Ahmad.
Perluasan lahan, ujar Ahmad, diperkirakan meningkatkan kebutuhan pupuk untuk komoditas perkebunan pada tahun 2010 yang diperkirakan 14,5 juta ton atau naik 4-5 persen dari tahun 2008 sebesar 13,8 juta ton. Sebanyak 1,8 juta ton di antaranya merupakan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Sisanya diimpor pelaku industri perkebunan.
Gatot S Irianto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, mengatakan, untuk menekan penggunaan pupuk, terutama nitrogen, fosfor, dan kalium, pihaknya mengembangkan teknologi hipernano. Produknya berupa konsulat yang bisa mendominasi unsur hara sehingga pertumbuhan tanaman tinggi, tetapi kebutuhan pupuknya sedikit.
Sumber : KOMPAS
-------------------
Sabtu, 24 Oktober 2009
Kapanlagi.com - Departemen Pertanian (Deptan) memaparkan untuk mencapai swasembada gula diperlukan dukungan lahan perkebunan tebu seluas 600 ribu hektar (ha).
Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani di Jakarta, Jumat, menyatakan, saat ini luas lahan perkebunan tebu di Indonesia sekitar 450 ribu ha dengan produksi mencapai 2,7 juta ton per tahun.
"Untuk mencapai swasembada gula diperlukan lagi tambahan perluasan lahan perkebunan tebu sekitar 150 ribu hektar sehingga total mencapai 600 ribu hektar," katanya.
Saat ini, tambahnya, untuk gula konsumsi dengan produksi 2,7 juta ton tersebut telah mampu mencapai swasembada namun gula industri masih harus dipenuhi dari impor.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk mencapai swasembada gula industri diperlukan peningkatan produksi gula dalam negeri hingga mencapai 4,8 juta ton.
Selain perluasan lahan sekitar 150 ribu ha, dikatakannya, juga diperlukan peningkatan randemen tanaman hingga delapan persen untuk mencapai target produksi sebanyak itu.
Menyinggung perluasan lahan perkebunan tebu, Dirjen mengatakan, sejumlah wilayah yang dinilai cocok untuk tanaman tersebut yakni Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua.
"Tanaman tebu hanya cocok untuk wilayah tertentu yang curah hujannya tidak terlalu banyak oleh karena itu di Kalimantan yang banyak hujan tidak cocok," katanya.
Namun demikian, Achmad Mangga Barani mengakui, untuk perluasan lahan tersebut juga tidak mudah karena terkendala masalah pembebasan tanah.
Dengan kondisi tersebut mengakibatkan calon investor tidak tertarik untuk menanamkan modal guna mengembangkan perkebunan tebu, karena mereka selalu gagal dalam melakukan upaya pembebasan tanah.
"Banyak kalangan yang berminat investasi di industri gula namun selalu terkendala pada lahan ini," katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, diperlukan peran pemerintah untuk memfasilitasi investor dalam upaya pembebasan lahan sehingga mereka tidak mengalami kendala dalam mengembangkan areal perkebunan tebu.
Sumber : www.kapanlagi.com
----------------------------
6 September 2009
Perluasan Lahan Tebu Ancam Produksi Beras
MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewaspadai perluasan lahan tebu yang dilakukan petani setelah melonjaknya harga gula di pasaran yang mencapai Rp10 ribu/kilogram (kg). Perluasan lahan tebu dalam tiga tahun terakhir dinilai bisa mengancam produksi beras di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang Purwanto, kepada wartawan mengatakan, perluasan lahan tebu dari tahun ke tahun di Kabupaten Malang sudah pada taraf mencemaskan. Data luas areal dan produksi perkebunan rakyat untuk komoditas tebu pada Desember 2008 mencapai 38 hektare (ha). Tetapi hingga Agustus 2009, lahan sudah mencapai 40 ribu ha. Padahal, pada 2007 lalu luas areal lahan tebu hanya 35 ribu ha. “Selama tiga tahun terakhir ini (2007-2009) terjadi perluasan lahan tebu,“ jelasnya, kemarin.
Ia menyebutkan, Undang-undang (UU) Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman memberikan keleluasaan kepada petani dalam menentukan tanaman. Sehingga Pemkab Malang tidak bisa berbuat banyak dalam membendung atau melarang petani agar mereka tidak melakukan alih tanam dari padi ke tebu. Apalagi sedang terjadi lonjakan harga gula nasional.
“Dalam persoalan ini kami tidak bisa melarang petani agar tidak menanam tebu,” tegas Purwanto.
Dia memaparkan, perluasan tanaman tebu bisa mengganggu keseimbangan tanaman pangan. Seperti pola tanam tidak teratur dan kesulitan dalam menangani serangan hama. Dampak terburuk dikhawatirkan perluasan lahan tebu akan mengurangi luas areal lahan pertanian sehingga berakibat mengganggu produksi beras.
Sejauh ini, terang Purwanto, Kabupaten Malang masih tetap surplus beras. Kondisi itu terlihat pada panen bulan Januari-Juli 2009, yakni mencapai 304.546 ton. Sehingga ketersediaan beras dari hasil panen itu sebanyak 191.179 ton. Jumlah ini mencukupi untuk kebutuhan selama Januari-Oktober, sebanyak 129.766 ton atau terjadi surplus 61.413 ton.
“Namun, perluasan lahan tebu patut diwaspadai dan harus diantisipasi mulai sekarang agar produksi beras tahun mendatang tidak turun,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepala desa (kades) untuk membantu dalam memberikan pemahaman kepada petani. Tujuannya agar petani tidak terpengaruh menanam tebu. “Kami menghimbau pada masyarakat agar tidak membongkar sawah untuk dijadikan lahan tebu,“ katanya.
Purwanto menambahkan, dari data yang ada di Distanbun, sebanyak 30 kecamatan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang mengembangkan perkebunan tebu. Sedangkan luas areal yang ditanami tebu tanaman pada bulan Desembar 2007 seluas 35.571 ha, dengan produksi tebu mencapai 2.974.170 ton.
Sementara itu, Kepala Subseksi Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Kalipare, Suliono, menyatakan, dari 175 anggota KUD sejak 2008, ada yang mengajukan izin perluasan lahan tebu seluas 7 ha. Sedangkan hingga Agustus 2009 kemarin, terdapat pengajuan perluasan lahan mencapai 24 ha, sehingga total luas areal mencapai 607 ha. “Perluasan lahan tebu ini kemungkinan besar dipengaruhi naiknya harga gula,” katanya.
Suliono menjelaskan, petani tebu pernah mengeluh karena masuknya gula ravinasi. Akibatnya, harga gula anjlok di pasaran. Akibatnya, petani membongkar lahan tebu dengan beralih ke tanaman jagung dan padi. “Namun, sekarang saat harga gula melonjak, meraka banyak yang membongkar lahan jagung dan padi untuk ditanami tebu kembali,“ ungkapnya.n cah.
Sumber : http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=35805
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.