Berita Terbaru

28 Sep 2004

Membalik Arus dan Gelombang Sejarah Pergulaan Indonesia

Membalik Arus dan Gelombang Sejarah Pergulaan Indonesia

Gula  merupakan ciptaan manusia pada 500 tahun silam.  Sayang, akal  budi yang melandasinya adalah keserakahan,  yang  tercermin dalam  perbudakan  dan  penjajahan.  Sekarang,  bentuknya  adalah kebijakan yang eksklusif dan perdagangan yang tidak fair. Akarnya adalah  peran negara. Negara maju dengan proteksi dan  subsidinya menciptakan  pasar  global gula yang tidak adil.  Sementara  itu, negara-negara berkembang tak berdaya menghadapinya.


Belanda  mengusahakan  gula mulai dari  monopoli  perdagangan, Tanam Paksa, hingga mengembangkan perkebunan besar. Dengan  Tanam Paksa  periode  1831-1877,  mereka mendapatkan  832  juta  gulden (Ricklefs,  1998), lalu pada 1860-1865 memberikan  sekitar  126,8 juta  gulden,  atau hampir 60% dari pendapatan  nasional  Belanda (Mark,  2001). Hindia Belanda, dengan basis Jawa, pernah  menjadi eksportir  gula terbesar kedua setelah Kuba. Pada  1930  produksi gula di Jawa mencapai 2,96 juta ton (Deerr, 1949)--tertinggi yang pernah  dicapai. Sekarang Indonesia menjadi importir  gula  kedua terbesar dunia, setelah Rusia.



Penyelundupan gula akhir-akhir ini tak lepas dari konteks  500 tahun  silam,  yakni pertentangan kepentingan  antarbangsa.  Data USDA memperlihatkan bahwa produksi gula dunia pada 2003/04 mencapai  141,9  juta ton, stok akhir gula 36,2  juta  ton;  sementara konsumsi domestik dunia 140,2 juta ton. Uni Eropa (UE) mengekspor 4,7  juta ton (2003/04), dan diperkirakan meningkat  menjadi  5,2 juta  ton (2004/05). AS sejak lama mengurangi impor  gula  dengan meningkatkan  konsumsi high fructose corn syrups  (HFCS).  Adapun Jepang,  selain meningkatkan harga gula di dalam  negeri,  mengurangi impor, juga melindungi petaninya.



Singkat  kata, negara-negara maju bukan lagi pasar  gula  bagi negara-negara  berkembang,  tetapi  sebaliknya  membanjiri  pasar internasional  dengan gula yang bersubsidi. Akibatnya harga  gula menurun.  Pada  1960 harga gula masih US$33 per  kilogram,  tahun 2000  menjadi  US$18. Harga gula putih di London (22  Juni  2004) berada pada tingkat US$0,21 per kilogram. Ini memberatkan  posisi produsen gula di negara-negara berkembang.



Maka, sejarah 500 tahun silam berlanjut. Negara-negara berkembang, yang dulu dikuras kekayaannya, kini dimatikan dengan struktur produksi dan perdagangan gula dunia. Penelitian El Obeid  dan Beghin (2004) dari Center for Agricultural and Rural Development, Iowa State University, menunjukkan bahwa pasar gula dunia  bukanlah free market, tetapi penuh intervensi negara: kuota  produksi, subsidi, pembatasan impor, price support, dan lain-lain.



Jika  seluruh  intervensi itu dihilangkan, menurut  Obeid  dan Beghin, dalam periode waktu 2002/03 - 2011/12 akan terjadi:



1. Harga gula meningkat  47% di atas base pada akhir periode, perdagangan akan berkembang, tetapi negara-negara OECD (Uni Eropa, Jepang, Meksiko, dan AS) impor gulanya meningkat, ekspor berkurang dan produksi gulanya menurun secara nyata. Penurunan produksi akan mencapai 61% untuk UE dan 39% untuk Jepang. Penurunan produksi yang lebih kecil terjadi di AS (6%) dan Meksiko (8%). 2. Produksi gula bit akan berkurang 21% pada akhir periode, sedangkan produksi gula tebu secara agregat akan meningkat 7%. Produksi gula di Brasil meningkat 1%, Australia 10%, dan Kuba 16%. Begitu pula di Indonesia, Malaysia, dan Turki.



Biaya produksi gula tebu terendah pada 1998/99 adalah  US$0,24 per  kilogram,  sedangkan dari negara  eksportir  utama  US$0,29. Biaya  produksi  gula bit terendah adalah US$0,49  per  kilogram, sedangkan  dari negara eksportir utama adalah US$0,54  (Mitchell, 2004). Tampak bahwa rasio biaya per unit gula bit berbanding gula tebu untuk kategori biaya terendah adalah 2,04 dan untuk biaya di negara eksportir utama adalah 1,86. Ini merupakan faktor  penting perubahan di atas.



Artinya, biaya produksi gula bit dua kali lebih mahal daripada gula tebu. Sebagai perbandingan, biaya produksi per kilogram gula di  PG  Gempol Krep, Jawa Timur, pada 2002  sekitar  Rp1.700  per kilogram. Memang tak banyak pabrik gula di Indonesia yang  mencapai  tingkat biaya tersebut. Namun, ini bukti bahwa  pabrik  gula  Indonesia  ada  yang  bisa, dan ada 20% pabrik  gula  yang  masuk kategori  ini. Jadi, fakta menunjukkan bahwa  persoalannya  bukan terletak pada efisiensi produksi, tetapi lebih luas dari itu.



Pada  9 Juli 2003, tiga negara eksportir gula  terbesar  dunia  (Brasil, Thailand, dan Australia) mengirim surat ke WTO,  mempersoalkan subsidi EU terhadap industri gulanya. Pada 2004/05 Brasil diperkirakan  mengekspor  16,7 juta ton,  Australia -  4,08  juta ton,  dan Thailand - 5 juta ton. Ini indikasi, sesuai  penelitian Obeid dan Beghin, bahwa soal gula dunia adalah soal restrukturisasi pasar global agar lebih efisien, bagaimana masyarakat  dunia, khususnya masyarakat negara maju, mampu berubah sikap tak seperti 500 tahun yang lalu.



Bagaimana  dengan  Indonesia? Kasus gula  adalah  batu  ujian. Kalau kita tak dapat mengatasinya, jangan harap bisa  menyelesaikan persoalan yang lebih rumit. Gula adalah simbol kemajuan  masa lalu, juga simbol keterbelakangan peradaban. Dapatkah gula menjadi  pemicu arus balik dan gelombang sejarah kita? Itu  tergantung pada kemampuan kita mencipta, sebagaimana dilakukan bangsa  Eropa 500 tahun silam.



Perlu  diingat  bahwa Indonesia tak memiliki  banyak  pilihan, kecuali membangun atas dasar pertanian. Pada 30 tahun  mendatang, ekonomi  Indonesia  baru akan seperti  Malaysia  sekarang.  Masih negara pertanian--karena itu pertanian menjadi jantung negara dan sekaligus pelampung apabila ekonomi mengalami krisis.



Kembali,  gula adalah batu ujiannya. Maksudnya di  sini  bukan hanya  gula,  tetapi semua produk dari tebu: food,  feed,  fiber, energi,  bahan baku industri, dan jasa lingkungan, yang jumlahnya lebih dari 64 item (Singh dan Solomon, 1995). Sebagai  ilustrasi, bagas  (ampas) tebu per tahun sekarang setara dengan  hasil  jika kita  menebang hutan tanaman industri  seluas 600.000 hektar  per tahun  (Wasrin Safii, 2003). Brasil telah  mengembangkan  alkohol untuk  energi bahan bakar kendaraan bermotor. Negara-negara  lain juga memanfaatkan tebu untuk berbagai tujuan. Kesempatan ini akan hilang  dan  kita  akan "mati" jika  petani  meninggalkan  budaya menanam tebu.



Membiarkan  penyelundupan gula jelas mempercepat proses  kematian. Tanpa penyelundupan, pola perdagangan yang tidak fair  saja sudah cukup untuk membunuh pergulaan kita. Sekarang, denyut  nadi kebangkitan  sudah terjadi: produksi dalam negeri meningkat  dari 1,49 juta ton (1998) menjadi 1,8 juta ton (2004). Intinya  adalah gerakan petani tebu. Dorongannya adalah harga gula, yang  diperoleh  dari sistem jual-beli gula melalui kerja sama petani  dengan investor  yang  mau memberikan dana talangan  sesuai  kesepakatan keduanya.  SK  Menperindag  No. 643/2002  yang  membatasi  jumlah importir  bertujuan  agar impor gula  lebih  mudah  dikendalikan. Dalam  mengangkat  harga gula petani dari  Rp2.500  per  kilogram menjadi  Rp3.410  (dana talangan) dan Rp3.500  (melalui  lelang), pemerintah  sama  sekali  tak mengeluarkan  dana.  Gairah  petani sekarang sudah hidup kembali.



Kondisi  ini  jangan dihancurkan,  tetapi  dilanjutkan  dengan kebijakan lainnya yang mampu mendorong investasi dan meningkatkan efisiensi   pergulaan.  Kasus  American  Crystal  Sugar   Company (ACSC)--1.300 petani, lewat koperasi, membeli ACSC yang  bangkrut seharga  US$86 juta pada 1972 dan kini menjadi  perusahaan  besar milik  lebih  dari 3.000 petani, menguasai 25% produksi  gula  di AS--dapat  dijadikan inspirasi. Kuncinya ada dalam peran  lembaga keuangan  dan  kebijakan pemerintah. Harga gula  yang  baik  akan mengundang investasi. Sekarang ini yang sedang terjadi di Indonesia, jangan terbelok oleh isu penyelundupan!



Untuk  itu perlu reformasi atau restrukturisasi BUMN  perkebunan, khususnya yang bergerak di industri gula. Temanya: dari BUMN ke korporasi masyarakat--petani menjadi shareholders.  Pengelolanya, tentu profesional. Kalau saja 10.000 petani menyatu, masing-masing  memperoleh  modal Rp50 juta, akan  terkumpul  dana  Rp500 miliar. Dana inilah yang digunakan untuk membeli beberapa perusahaan gula yang diminati petani.



Penyelundupan  perlu  dijadikan  pemicu  Reformasi   Pergulaan Nasional   yang   akan  membalik  arus  dan   gelombang   sejarah Indonesia.



Penulis, Dr. Ir. Agus Pakpahan,  adalah  ketua Badan Eksekutif Gabungan  Asosiasi  Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) dan penulis buku Petani Menggugat (2004). (mes)



 



Sumber ; http://www.wartaekonomi.com

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.