Berita Terbaru

14 Jul 2010

Gapmmi Terima Kebijakan Impor Gula Rafinasi

Gapmmi Terima Kebijakan Impor Gula Rafinasi


Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adi Lukman mengatakan industri makanan dan minuman harus mengalah dengan situasi gula beberapa tahun terakhir ini. Bentuk mengalah itu dengan menerima ketentuan pemerintah yang menyetop impor gula rafinasi secara langsung.

Pemerintah sejak 2008 secara bertahap menurunkan jumlah impor gula rafinasi dan mengkonversi ke dalam impor gula mentah (raw sugar) yang kemudian diolah di dalam negeri menjadi gula rafinasi. Padahal, berdasarkan Permenperindag No. 527/2004 tentang Impor Gula, produsen makanan dan minuman tetap diperbolehkan mengimpor gula rafinasi secara langsung.

Pada tahun ini, pemerintah masih memberikan kuota impor gula rafinasi sebanyak 150.000 ton. Namun, importasi gula rafinasi tersebut harus memenuhi empat persyaratan. Persyaratan tersebut seperti perluasan investasi, di kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan gula dengan spesifikasi khusus yang tidak dihasilkan di dalam negeri.

โ€œKami mengalah demi kepentingan nasional. Dualisme jenis gula menjadi persoalan yang terus terjadi. Persoalan mendasar karena ketidakefisienan di PTPN,โ€ jelasnya.

Dia menjelaskan kebutuhan gula nasional jauh lebih besar dari produksi lokal, sehingga masih harus mengimpor terutama gula mentah (raw sugar) sebagai bahan baku gula rafinasi.

Adi mencontohkan pabrik gula swasta di Lampung yang sanga efisien dibandingkan dengan PTPN, sehingga menikmati keuntungan yang besar di tengah gejolak pergulaan selama ini. Menurut dia, rendemen gula swasta mencapai 10%, sedangkan PTPN kurang dari 7%.

Bahkan, tahun ini diperkirakan turun menjadi kurang dari 6%. Dia menyarankan agar ke depan tidak ada lagi pemisahan gula rafinasi dengan gula kristal putih, tetapi dibedakan berdasarkan kualitas. Produksi gula tahun ini yang diperkirakan turun, kata dia, kemungkinan akan impor โ€œImpor boleh atau tidak. Di depan mata sudah menghadapi seperti ini. Industri makanan dan minuman juga kekurangan stok gula. Ini yang dikhawatirkan akan menaikkan harga.

 

Oleh      : Adi Lukman (Gapmmi)

Sumber : Bisnis.com

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

[email protected]

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.