23 Apr 2007
Adapun pabrik karet yang sudah memanfaatkan bahan bakar batu bara di Sumsel adalah PT Badja Baru, di Kelurahan Karang Anyar,
Ketua Program Studi Teknik Kimia Bahan Kajian Umum Teknologi Energi dan Lingkungan Universitas Sririjaya, Djoni Bustan, akhir pekan lalu, mengemukakan, sisa pembakaran batu bara yang tidak sempurna akan menghasilkan limbah gas. Gas itu antara lain Karbondioksida (CO2), Nitrogen Oksida (NOx), dan Belerang (Sox).
"Gas sisa pembakaran tidak sempurna itu dalam konsentrasi tinggi akan berbahaya karena meracuni dan merusak alat pernapasan jika terhirup manusia," kata Djoni.
Persoalannya, gas itu sulit terdeteksi karena tidak terlihat, namun mudah menyebar. Oleh karena itu, gas tersebut sangat membahayakan jika tersebar ke lingkungan rumah penduduk di sekitar pabrik.
"Jadi perusahaan harus berkomitmen untuk menjamin bahwa gas sisa pembakaran batu bara tidak akan membahayakan lingkungan," katanya.
Di tengah pemukiman
Pantauan Kompas, Minggu (22/4), lokasi pabrik PT Badja Baru berjarak kurang lebih 100 meter dengan rumah penduduk.
Menurut Zuabedah, penduduk di RT 35, Kelurahan Karang Anyar yang berjarak sekitar 100 meter dari pabrik, berharap, pemakaian batu bara kelak tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat sekitar. Namun menurut dia, warga tidak mengetahui apakah gas sisa pembakaran batu bara berbahaya bagi mereka.
Wajib sosialisasi
Dalam peresmian pemakaian batu bara di PT Badja Baru, Rabu (14/4) lalu, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Lobo Balia mengingatkan agar pemanfaatan batubara dengan ramah lingkungan. Oleh karena itu, dia meminta segera dilakukan uji emisi dengan memerhatikan
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Sumsel, Amiruddin Massani, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan uji emisi pemanfaatan batu bara. Berkaitan dengan hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Badja Baru.
Djoni Bustan mengatakan, hasil uji emisi batu bara itu harus diikuti sosialisasi ke masyarakat dan pengawasan yang serius dan berkelanjutan oleh pemerintah. Hal itu penting agar masyarakat di sekitar pabrik tidak terkena dampak negatif dari pemakaian bahan bakar itu.
Direktur Utama PT Badja Baru, Noerdy Tedjaputra, mengatakan, pihaknya telah mendapat jaminan dari perusahaan pembuat alat pemanas berbahan bakar batu bara. Secara teknis, perusahaan itu bertanggungjawab untuk pengolahan batu bara agar tetap ramah lingkungan.
Noerdy mengatakan, alat pemanas berbahan bakar batubara itu dibuat oleh PT Hitachi
Sumber: Kompas
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.