08 Jun 2012
"Kami sudah keluarkan SP (surat peringatan) 1 dan malam ini akan kami keluarkan lagi kalau masih saja tidak memperbaiki produksi limbahnya," kata Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya, Kamis (7/6).
Menurut Gubernur, berdasarkan hasil penyelidikan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BLH) Jatim bersama polisi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sumber pencemaran Kali Surabaya berasal dari Pabrik Gula Gempol Krep di Mojokerto.
"Hasil itu diperoleh dari pengambilan sampel dua hari setelah pembuangan limbah. Ternyata, terbukti bahwa pabrik tersebut sumber pencemar Kali Surabaya," ujarnya.
Pabrik Gula Gempol Krep membuang limbah penggilingannya langsung ke Kali Surabaya karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan itu rusak. "IPAL milik perusahaan gula itu bocor, kemudian disemprot dan dibuang langsung ke Kali Surabaya. Ini sudah berlangsung lama," katanya.
Gubernur mengatakan, bila pabrik gula itu membandel, dan tidak memperbaiki instalasi pengolah limahnya, ia akan mengeluarkan SP 2 dan 3, kemudian menghentikan operasional pabrik.
Soekarwo mengatakan, sejak Kali Surabaya tercemar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya kesulitan menghadapi rendahnya kualitas Kali Surabaya. "Bahkan PDAM harus berkali kali mencampur cairan khusus agar kualitas air tetap terjaga," katanya. (FL/OL-01)
Oleh : Bindu Lohani, Wapres Bid.Man. Pengetahuan & Pembangunan Berkelanjutan ADBSumber : Mediaindonesia.com© Inacom. All Rights Reserved.