22 Nov 2007
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tresna P. Soemardi mengatakan peluang kartel bisa saja terjadi meski perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) mengacu pada harga internasional.
"Kemungkinan kartel dalam indutri CPO itu ada. Dalam struktur industri itu kalau dikatakan kurang sehat jika yang besar itu terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir," kata Tresna seusai melakukan dengar pendapat tentang industri CPO dan minyak goreng bersama pemerintah dan pengusaha terkait di
Menurut dia, dengan terintegrasinya industri CPO dari hulu hingga hilir maka akan membuka persaingan usaha tidak sehat, baik itu kartel, memanfaatkan posisi dominan maupun kepemilikan silang.
Dalam hearing itu KPPU mengundang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Departemen Perindustrian, Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), perusahaan CPO dan minyak goreng serta para pengamat.
Ketua Umum Gapki Akmaludin Hasibuan membantah adanya kartel di struktur pasar dan industri CPO. Pasalnya penentuan harga CPO mengacu pada harga internasional dan tidak ditetapkan pelaku usaha di Tanah Air.
"Mana mungkin ada kartel, kita ini menetapkan harga berdasarkan harga tender dan mengacu [bursa berjangka] di
Bukan penentu harga
Meskipun menjadi produsen terbesar CPO dunia, katanya, Indonesia bukan penentu harga atau price leader, sehingga memosisikan Indonesia sebagai price taker, artinya baru pengikut harga bukan sebagai penentu.
Kendati harga CPO mengacu pada pasar internasional, menurut Tresna, kemungkinan kartel tetap bisa terjadi jika penyesuaian harga di dalam negeri dengan harga global dilakukan melalui kesepakatan atau ada komunikasi.
Dalam dengar pendapat itu kubu pemerintah tampaknya sama dengan suara pengusaha. Dirjen Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wahyudi menilai sulit mengatakan ada kartel di
"Karena produsen minyak goreng saja asosiasinya ada dua. Kami kira sulit melihat adanya kartel di industri ini."
Tresna pun menyatakan akan mencari bukti atas terkait dengan adanya kartel di industri tersebut. Dugaan dia semakin kuat adanya kartel karena beberapa kebijakan pemerintah tidak mempan untuk meredam harga.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
"Apalagi dia [ketiga perusahaan merger itu] hanya menguasai lahan perkebunan sawit di
Belum lama ini, ketiga perusahaan perkebunan kelapa sawit Malaysia yang melakukan merger tersebut a.l. Kumpulan Guthrie Bhd, Golden Hope Plantations Bhd, dan Sime Darby Bhd. Ketiganya membentuk anak perusahaan baru yakni Sinergy Drive Bhd.
Dirjen Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wachjudi mengatakan mergernya tiga perusahaan CPO
Sumber: Bisnis
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.