27 Nov 2006
Demikian Menteri Pertanian Anton Apriyantono menjawab pers, seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) bidang ekonomi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (23/11).
”Ya, tidak jadi naik. Memang, sebelumnya dikaji. Akan tetapi, kesimpulannya tidak ada kenaikan. Ini betul sehingga memberikan kepastian kepada petani. Kemarin waktu diklarifikasi, kita memang ingin meringankan beban petani. Jadi, lebih baik, kita mencarikan jalan keluar dan kalau perlu kita naikkan subsidinya. Akan tetapi, jumlahnya belum tahu. Karena ini masih dalam pembicaraan,” ujar Anton.
Ditanya apakah pembatalan kenaikan HET pupuk karena keputusan Presiden Yudhoyono atau keputusan sidang kabinet, Anton menjawab, ”Tidak, tidak. Belum ada pembicaraan di kalangan pemerintah. Kemarin yang diajukan itu hanya ancang-ancang saja.”
Menurut Anton, dalam ratas masalah pupuk tidak dibicarakan sama sekali. ”Pemerintah belum pernah membahas, apalagi bersama DPR. Yang kemarin itu hanya alternatif-alternatifnya. Kalau kondisinya masih seperti itu terus (kekurangan pasokan), ya nantinya akan seperti itu (terjadi kenaikan). Akan tetapi, sekarang ini sudah ada konfirmasi, bahwa kita akan berusaha meringankan beban petani, sehingga tidak kita naikkan sampai musim tanam berikut,” tambah Anton.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso dalam jumpa pers, pekan lalu, mengatakan, kenaikan HET pupuk bersubsidi baru merupakan ancang-ancang yang mungkin akan terjadi pada 2007. Ancang-ancang itu berdasarkan tiga simulasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Simulasi pertama, apabila harga eceran tertinggi tetap dan subsidi tetap Rp 5,37 triliun, volume pupuk bersubsidi sekitar 5,133 juta ton. Simulasi kedua, apabila subsidi tetap dan volume tetap, subsidi harus membengkak menjadi Rp 7,2 triliun agar volume tidak turun. Adapun simulasi ketiga adalah HET tetap dan subsidi tetap, maka harga eceran tertinggi harus dinaikkan.
Sutarto mengatakan, alasan kenaikan tersebut adalah kenaikan ongkos produksi. Departemen Pertanian berencana membawa usulan itu ke sidang kabinet. Mereka juga akan melakukan rapat kerja dengan DPR agar usulan ini disetujui.
Ditanya berapa besar jumlah kenaikan subsidinya untuk pupuk tahun depan, Anton mengaku belum tahu. ”Yang kemarin kan Rp 5,8 triliun. Sekarang, ini tambahannya masih dihitung lagi,” lanjut Anton.
Anton menambahkan, harapan pihaknya, HET pupuk bersubsidi tidak akan naik selamanya. ”Jadi, petani sekarang ini harus tenang. Tidak perlu khawatir lagi. Pasokan sekarang juga sangat berlebih. Kalau ada hambatan di petani, itu berarti ada masalah dalam distribusi. Jika itu yang terjadi, tentu distribusi yang harus dibenahi. Bukan menaikkan harga,” demikian Anton.
Sumber : kompas.co.id
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.