Berita Terbaru

17 Jun 2009

Eksportir karet non-Gapkindo ganggu program jatah ekspor

Eksportir karet non-Gapkindo ganggu program jatah ekspor


Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Suharto Honggokusumo mengatakan Gapkindo tidak kesulitan dalam melaksanakan kesepakatan ITRC untuk mengurangi volume ekspor, tetapi tidak tahu efektivitas eksportir yang bukan anggota Gapkindo.

"Kami tidak kesulitan mengurangi volume ekspor karet, bahkan kuartal pertama telah melebihi yang ditentukan. Hanya saya tidak tahu dengan eksportir di luar Gapkindo. Silakan tanya saja ke Departemen Perdagangan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Adanya eksportir di luar Gapkindo, lanjutnya, membuat data ekspor karet asosiasi dan pemerintah berbeda, karena masih ada eksportir di luar Gapkindo masih boleh mengapalkan komoditas itu ke luar negeri.

"Anggota Gapkindo patuh, tetapi kan ada eksportir lain di luar anggota, sehingga data ekspor sulit didapatkan."

Sesuai dengan ketentuan International Tripartite Rubber Corporation (ITRC) dan penunjukan Gapkindo sebagai National Tripartite Rubber Corporation (NTRC), maka seluruh eksportir karet harus menjadi anggota Gapkindo.

Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 10/M-DAG/ PER/4/2008 tentang Ketentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis Indonesia (standard Indonesian rubber/SIR) yang diperdagangkan ke luar negeri. Pada pasal 5 aturan itu, disebutkan eksportir karet harus mencantumkan lampiran surat keterangan keanggotaan Gapkindo.

Sementara itu, Indonesia, Malaysia dan Thailand yang tergabung dalam ITRC sepakat untuk melakukan pengurangan volume ekspor (Agree Export Tonnage Scheme/AETS), selama tahun ini sebanyak 700.000 ton, sedangkan 215.000 ton dampak dari peremajaan pohon karet dengan penebangan karet yang dinilai telah tua dan tidak produktif lagi.

Selama kuartal I/2009, Indonesia mendapatkan jatah pengurangan sebanyak 116.000 ton dan terealisasi 170% atau sebanyak 197.423 ton.

Suharto menuturkan Indonesia, Thailand dan Malaysia merupakan produsen karet utama dunia yang menghasilkan 70% kebutuhan karet dunia, sehingga diperlukan kebersamaan ketiga negara tersebut dalam mengatur volume ekspor untuk menjaga stabilitas harga.

Di Indonesia, kata dia, kepatuhan ekspor hanya yang menjadi anggota Gapkindo, sedangkan eksportir lain di luar organisasi itu tidak mematuhi program pengurangan volume ekspor.

Menurut dia, seluruh anggota Gapkindo telah mendapatkan jatah ekspor selama kuartal pertama dan kedua tahun ini yang berdasarkan realisasi ekspor masing-masing selama 2008.
Penentuan kuota ekspor pada kuartal I/2009 untuk setiap anggota Gapkindo dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah realisasi ekspor kuartal I/2008 yang tercatat dengan 81,15% kemudian dikurangi 8,67% yang digunakan sebagai cadangan.

Sumber : Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.