01 Feb 2007
Hartanto Reksodiputro, Sekjen Depdag, mengatakan pemerintah menginginkan penciptaan nilai tambah produk CPO di dalam negeri sehingga perlu menjamin pasokan dalam negeri terpenuhi.
"Jadi jangan dilihat dari isu kenaikan pungutan ekspor saja tapi keinginan kita dalam rangka meningkatkan biofuel," katanya, kemarin.
Baik kenaikan pungutan ekspor maupun kuota ekspor saat ini masih digodok. Pengenaan kuota, ujar dia, membawa dampak negatif dalam bentuk perlakuan khusus pada beberapa pihak.
Peningkatan pungutan ekspor, kata Hatanto, mesti diiringi dengan kenaikan transparansi kebijakan publik itu. Meski demikian, pengenaan kedua kebijakan itu mesti dipertimbangkan menjamin tujuan pemerintah.
Dia menjelaskan permintaan minyak sawit mentah
Rencana pemberlakuan kuota ekspor minyak sawit diperkirakan mengurangi pangsa pasar Indonesia ke India, Pakistan, China, dan Timur Tengah dalam kisaran 30% (Bisnis, 30 Januari).
Cukup tinggi
Ketua Bidang Pemasaran Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Dia memberi contoh
Di tempat terpisah, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan, kenaikan Pajak Ekspor CPO (minyak sawit mentah) sebesar 7% dari sebelumnya 1,5% untuk menekan arus ekspor yang menghambat pengembangan industri hilir minyak sawit di dalam negeri.
"Selama 25-30 tahun terakhir ini kita [
GIMNI yang beranggotakan refinery (pengolahan CPO), kata dia, mendukung upaya pemerintah mengembangkan industri hilir CPO guna meningkatkan nilai tambah produk CPO dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.