KPBN News

3 PMA investasi Rp850 miliar bangun perkebunan sawit



Ketiga perusahaan asing itu, yang berpatungan dengan perusahaan domestik, memperoleh rekomendasi izin pengelolaan perkebunan sawit di areal 34.000 hektare (ha) di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan dengan nilai investasi sekitar Rp850 miliar.

Kepala Pusat Perizinan dan Investasi (PPI) Departemen Pertanian, Mohammad Dani mengakui informasi itu. Ketiga perusahaan itu Damai Lands Holding Pte, Ltd (Malaysia), Palm Capital Partner Pte,Ltd (Singapura) dan Landsdowne Hillier Limited, Victoria (Australia).

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis di PPI, Damai Land Holding Pte, Ltd, yang menggandeng PT Eko Lestari, memperoleh konsesi lahan untuk perkebunan kelapa sawit 7.000 ha di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Palm Capital Partners Pte, Ltd, yang bekerja sama dengan Waringin Agro, mendapat konsesi 26.000 ha di Ogan Komering, Sumatra Selatan dan Landsdowne Hillier Limited, Victoria yang bekerja sama dengan PT Multi Persada Gitamegah, memperoleh konsesi perkebunan kelapa sawit seluas 15.000 ha di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Besaran nilai total investasi itu setelah dikalikan dengan harga lahan per hektare. `Diperkirakan harganya Rp25 juta per hektare,` ujar Dani.

Dani menjelaskan tiga izin perkebunan kelapa sawit yang sebagian investasinya dari perusahaan asing itu diperkirakan mulai beroperasi tahun ini.

Berdasarkan data dari PPI -dari 21 Juni 2006 hingga Juli 2008- tercatat ada 52 perusahaan asing yang telah menggenggam rekomendasi investasi di perkebunan kelapa sawit.

Pada Mei 2008, Deptan merekomendasikan rencana pengalihan kepemilikan saham kepada 44 perusahaan PMA yang akan mengelola areal perkebunan sawit 442.016 hektare (ha) di berbagai daerah dan nilai investasi per ha diperkirakan Rp25 juta. (Bisnis, 4 Juni 2008).

Kerja sama investasi perusahaan asing dengan perusahaan dalam negeri itu, menurut Dani, merujuk Undang-Undang No.18/2004 tentang Perkebunan yang menyebutkan setiap investor asing yang akan mengembangkan usaha perkebunan di Indonesia harus bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri.

Sumber: Bisnis Indonesia