Hasil lelang gula di bawah harga dasar
Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara XI Adig Suwandi mengatakan harga gula lokal cenderung mengarah pada kondisi ketidakwajaran saat memasuki puncak panen raya atau musim giling pabrik gula (PG)
Dia mengungkapkan ketidakwajaran harga terlihat dari hasil lelang 13.300 ton gula PTPN XI pada 16 Juli 2008. Gula yang terdiri dari 3.000 ton milik PTPN XI dan 10.300 ton milik petani tebu hanya ditawar paling tinggi Rp4.988 per kg.
Lelang tersebut diikuti 30 perusahaan tetapi hanya 22 perusahaan yang tercatat memasukkan harga penawaran.
`Karena tidak mencapai? kesepakatan harga, gula milik PTPN XI tidak dilepas, tetapi milik petani diambil oleh PT Mitra Tani Sejahtera selaku investor penyedia dana talangan dan penjamin harga dasar sebesar Rp5.000 per kg,` katanya dalam surat elektronik, kemarin.
Adig mengemukakan tidak tercapainya harga dasar dalam lelang di pabrik gula mencerminkan? adanya kejenuhan? pasar gula dalam negeri. Hal itu, ujarnya, menjadi kontradiksi dengan harga gula di pasar global yang menggeliat seiring dengan kenaikan harga minyak bumi.
Dia mencontohkan harga gula untuk pengapalan Agustus 2008 di Bursa Berjangka London mencapai US$407,30-US$412,50 per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premim).
Harga gula putih internasional itu naik dibandingkan dengan pembentukan harga yang terjadi pada periode November 2007-April 2008 yang berkisar US$280-US$320 per ton.
Kebijakan tak efektif
Adig menilai rendahnya harga gula lokal dipicu tidak efektifnya kebijakan separasi gula yang dikeluarkan Menteri Perdagangan. Dia mengkritisi perdagangan gula rafinasi yang per definisi hanya untuk industri makanan dan minuman, tetapi? diperlakukan sebagai gula konsumsi dengan kemasan khusus.
`Selama gula rafinasi marak seperti sekarang, jangan pernah berharap harga gula lokal membaik.? Kondisi inilah yang dikhawatirkan merusak animo petani untuk tetap loyal pada budi daya tebu.`?
Adig mengkhawatirkan harga yang jatuh membuat para petani beralih dari usaha tani tebu ke tanaman lain. Konversi lahan tebu mengancam program swasembada dan kemandirian industri gula.
Dia meminta pemerintah menata ulang semua kebijakan perizinan gula agar tidak terjadi kelebihan pasokan. Aturan impor gula diharapkan mengacu pada kebutuhan riil, bukan kapasitas pabrik yang verifikasinya tidak jelas.
Sumber: Bisnis Indonesia