7 Pabrik CPO di Bengkulu tanpa kebun
Dari ketujuh pabrik minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO) itu sekitar empat PMKS di antaranya baru beroperasi empat tahun terakhir ini.
`Kapasitas produksi PMKS itu per jam mampu mengolah 630 ton tanda buah segar (TBS),` ujar Kepala Sub Dinas Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Provinsi Jambi, Rifai Badrie kepada Bisnis, kemarin.
Ketujuh pabrik itu masing-masing Palma Abadi Mitra Sawit Jambi, Bina Mitra Makmur, Agro Indah Persada, Graha Cipta Bangko Jaya, Bukit Bintang Sawit, Angso Duo Sawit dan Tebo Inti Plasma Lestari. `Sebenarnya, masih ada tiga lagi. Tapi itu masih baru,` tuturnya.
Kamampuan pabrik minyak sawit itu, menurut Rifai, mampu beroperasi selama 6.000 jam per tahun atau sekitar 20 jam per hari.
Kondisi itu menyebabkan ketujuh perusahaan itu mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi Jambi. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Jambi, M. Ali Lubis pihaknya sudah berulangkali menegur mereka.
Kini, kata Lubis, para pemilik perusahaan itu diberi kesempatan hingga Agustus 2007 untuk membangun lahan perkebunan yang menunjang industri minyak sawitnya.
`Jika sampai Agustus 2007 ketujuh perusahaan itu tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang No.18/2004 tentang Perkebunan, kami akan mencabut izin ketujuh perusahaan agar tidak beroperasi lagi,` ujar Lubis.
Penertiban terhadap pengoperasian pabrik kelapa sawit tidak mempunyai lahan itu, menurut Lubis, bertujuan untuk stabilisasi harga penjualan kelapa sawit di pasar yang selama ini tidak menentu.
Manajer Plasma PT Inti Indo Sawit Subur, Hartanto mengemukakan perusahaan yang dikelolanya memiliki lahan perkebunan seluas 10.772 ha yang dikelola 5.000 kepala keluarga (KK) di Jambi. `Perusahaan kami berkapasitas produksi 1.200 ton CPO per hari.`
Sumber: Bisnis Indonesia