03 Jul 2026
Jakarta – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tata Niaga Perpajakan Crude Palm Oil (CPO) pada Kamis (2/7), bertempat di Kantor Pusat PT KPBN, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari SAR Tax Management Consultant, Ibu Indaruwati Trivista Andarini selaku SEVP Business Support PT KPBN dan Bapak Muhammad Zulham Rambe selaku SEVP Operation PT KPBN, bersama perwakilan dari Bagian terkait. FGD ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi aspek perpajakan dalam tata niaga CPO sekaligus membangun kesamaan persepsi terhadap perkembangan regulasi yang berlaku.
Pada sesi diskusi ini, para peserta membahas berbagai ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan proses bisnis perdagangan CPO, tantangan implementasi di lapangan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Dengan terselenggaranya FGD ini, PT KPBN berkomitmen untuk memperkuat penerapan _Good Corporate Governance_ (GCG), meningkatkan budaya kepatuhan (compliance culture), serta mendukung pengelolaan tata niaga komoditas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, PT KPBN terus berupaya memastikan setiap proses bisnis dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu menciptakan nilai tambah dan mendukung keberlanjutan usaha perusahaan.
Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330
(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
© Inacom. All Rights Reserved.