KPBN News

Ribuan Petani Tebu di Jawa Tolak Penyitaan Aset


Para pengunjuk rasa meminta majelis hakim agar mencabut penetapan penyitaan jaminan pabrik gula, karena mereka khawatir kasus Perhutani terulang lagi. `Di Perhutani kasusnya sama, ada orang yang mengklaim berhak atas besi-besi tua. Ketika di pengadilan disita, namun di Mahkamah Agung Perhutani dinyatakan menang, tetapi besinya sudah tak ada lagi,` kata Anwar Asmali, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTRI Arum Sabil menyatakan, keberadaan pabrik gula sangat penting bagi perekonomian jutaan rakyat, termasuk lori dan besi besi tuanya yang selalu digunakan mengangkut tebu setiap musim panen.

Sidang yang dijadwalkan mendengarkan replik pihak penggugat akhirnya ditunda pekan depan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Sunoto. Tim pengacara Faber yang berjumlah tiga orang hingga selasa itu belum semuanya membubuhkan tanda tangan pada replik sehingga majelis hakim menyatakan pembelaan belum siap.

Dari tiga pengacara Faber, yang hadir kemarin hanya Agus Effendi. Agus sendiri di hadapan massa menyatakan mengundurkan diri dari tim pengacara Faber.

`Ini kesempatan kedua yang kami berikan. Jika pada kesempatan ketiga tetap tidak siap, sidang tetap dilanjutkan dengan acara duplik,` ujar Sunoto.

Sumber: Kompas