SBY: Ganyang mafia
`Mafia itu bisa di mana-mana. Bisa di lembaga kejaksaan, kepolisian, pengadilan, KPK, Polri, bisa di departemen-departemen, bisa yang berkaitan dengan pajak hingga bea cukai,` kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers seusai sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, di Jakarta, kemarin.Presiden mengajak masyarakat membongkar, membersihkan dan memberantas mafia-mafia ini. Dengan demikian hukum akan tegak dan pasti dan tidak perlu ada yang menjadi korban. `Ini adalah program pilihan pertama,` tegasnya.Presiden meminta korban mafia hukum untuk melaporkan kepada dirinya melalui Kotak Pos (PO Box) 9949 dan memberikan kode GM. `Yang artinya ganyang mafia,` tegas SBY.SBY menjamin identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. `Tentu saja identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.`SBY mengakui, upaya untuk menjalankan program ini tidak bisa langsung terlihat hasilnya. `Saya tahu tidak sekali, upaya langsung bersih. Tapi kita yakin kalau sungguh-sungguh hal itu akan tercapai,` tandasnya.Menurut SBY, mafia hukum adalah mereka-mereka yang melakukan kegiatan yang merugikan pihak lain, misalnya, makelar kasus, suap menyuap, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak lain, dan pungutan yang tidak semestinya.Menurut Kepala Center for Information and Development Studies (CIDES) Umar Juoro, ekspektasi pertumbuhan ekonomi nasional digelayuti persepsi ketidakpastian hukum.`Jika kasus konflik antara Kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terus berlangsung, upaya pemerintah menarik investasi asing untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dibayangi sentimen buruk. Investor akan berpikir kepastian hukum tidak membaik bahkan makin memburuk,` katanya, seperti dikutip Bloomberg. Sumber : Bisnis Indonesia
-----------------------------------
Fadjroel: Sekarang Momentum Emas SBY Perangi Korupsi
Jumat, 6 November 2009
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman berpendapat, saat ini merupakan momentum emas bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berperang terhadap korupsi bersama rakyat. Salah satu upaya berperang terhadap korupsi tersebut, kata Fadjroel di Jakarta, Kamis, di antaranya dengan memilih Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra Adnan Buyung Nasution sebagai calon Jaksa Agung yang baru untuk menggantikan Hendarman Supanji.`Memilih Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung baru secara perlahan akan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan,` ujarnya. Sementara untuk penggantian Kapolri saat ini, menurut dia, dapat diangkat dari para jenderal yang berada dua atau tiga angkatan di bawah Kapolri saat ini. `Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai ketidakberesan yang ada di tubuh Kepolisian saat ini,` katanya. Menurut Fadjroel, untuk membersihkan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, Presiden Yudhoyono harus memberhentikan Kapolri dan Jaksa Agung.Secara langsung dan tidak langsung, katanya, Kapolri dan Jaksa Agung sudah selayaknya bertanggung jawab atas perilaku para oknum petinggi Kejaksaan dan Kepolisian tersebut. Jadi sudah saatnya bagi Presiden Yudhoyono untuk bertindak tegas terhadap korupsi dengan memecat Jaksa Agung dan Kapolri, katanya. Lebih lanjut Fadjroel mengatakan tidak cukup Ritonga dan Susno Duadji hanya mengundurkan diri, tetapi mereka seharusnya turut ditahan sebagai bagian dari upaya konspirasi atas kriminalisasi KPK sesuai dengan rekaman percakapan Anggodo hasil sadapan KPK.`Kita tahu yang bersalah adalah oknum polisi dan jaksa yang memakai lembaga Kepolisian dan Kejaksaan untuk menutupi kehausan mereka atas uang dan kekuasaan,` demikian Fadjroel Rachman.
Sumber : ANTARA
------------------------
Kejaksaan Dan Kepolisian Gagal Lakukan Reformasi Internal
Jumat, 6 November 2009
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Yasseir Thohari (Fraksi Partai Golkar), di Jakarta, Kamis, menyatakan Kejaksaan dan Kepolisian terbukti gagal melakukan reformasi internal.`Atau bahkan tidak melakukan reformasi sama sekali,` katanya kepada ANTARA, mengomentari pengungkapan rekaman `kasus kriminalisasi KPK` di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) lalu.`Pengungkapan rekaman di MK kemarin ibarat puncak dari `gunung es`, memperlihatkan dengan sangat telanjang, bahwa Kejaksaan dan Kepolisian sama sekali tidak berubah,` katanya.Hajriyanto Thohari menilai percaloan dan makelar hukum masih luar biasa bercokol di kedua penegak hukum di Indonesia. `Bahkan masih ada `mafioso` yang begitu kuat dan berpengaruh yang bisa mengatur-atur hukum di negeri ini,` katanya.Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya selama ini merasakan hal itu, dan baru kemarin MK berhasil membuka fakta kebobrokan hukum di kedua lembaga penegak hukum tersebut berkat `adanya` kasus Bibit-Chandra.`Bayangkan jika tidak ada kasus `Bibit-Chandra`. Dan, untung saja harapan masyarakat sangat tinggi kepada KPK, sehingga sebagai ikon pemberantasan korupsi, komisi ini mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Alhamdulillah, kasus `kriminalisasi` yang penuh rekayasa atas pimpinan nonaktif KPK Bibit-Chandra justru bisa menguak kebobrokan aparat penegak hukum kita,` ujarnya.Saat ini, katanya, sesungguhnya sudah sangat terlambat reformasi total harus segera dilakukan. `Tetapi, berapa pun mahal harganya dan siapa pun korbannya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian mutlak harus direformasi hari ini. `Right now`. Ini tidak bisa ditawar,` katanyaIa mengingatkan Kepolisian mestinya meniru dan mengikuti keberhasilan TNI dalam melakukan reformasi.`Bahkan bisnis TNI pun sebentar lagi akan selesai dengan tuntas. Polisi harus belajar pada TNI bagaimana melakukan reformasi. Sungguh sangat mengecewakan, dan menggemaskan, ternyata kedua lembaga penegak hukum kita itu (Kepolisian dan Kejaksaan) tidak juga berubah. Betul- betul memalukan,` kata Hajriyanto Thohari, mantan anggota Komisi I DPR RI ini.
Sumber : ANTARA
--------------------
Jumat, 06/11/2009 00:00 WIB
Kasus Century mulai disinggung.Kapolri: Kasus Bibit dan Chandra bisa dipertanggungjawabkan
JAKARTA: Kasus dugaan korupsi PT Bank Century Tbk diduga kuat terkait dengan rekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.Anies Baswedan, anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra atau disebut Tim 8, mengatakan tim telah membicarakan cukup panjang kasus Century ketika meminta keterangan dari Bibit dan Chandra, kemarin.`Kasus ini [Century] berkaitan erat dengan perkara Bibit dan Chandra. Tapi, belum ada langkah-langkah khusus, melainkan baru pendalaman saja,` ujar Anies kepada pers seusai meminta klarifikasi kepada Bibit dan Chandra bersama penasihat hukumnya.Rektor Universitas Paramadina Mulya itu mengakui salah satu anggota Tim mempertanyakan apakah benar KPK pernah melakukan penyadapan terhadap seorang petinggi kepolisian. Menurut dia, mengutip keterangan Bibit dan Chandra, KPK melakukan penyadapan dan kemudian ada satu nomor yang tersadap.Bank Century tahun lalu mengalami gagal kliring sehingga disuntik pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp6,7 triliun. Penyuntikan dana yang dilakukan empat tahap itu dipersoalkan karena sebelumnya direncanakan hanya berjumlah Rp600 miliar.Terkait dengan kisruh Century, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak KPK menelusuri dugaan penerimaan suap oleh Komjen Pol. Susno Duadji, Kabareskrim Mabes Polri. KPK dalam setiap kesempatan menegaskan pihaknya menunggu lebih dulu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan.Susno, yang untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabareskrim, dalam raker Komisi III DPR dengan jajaran Polri tadi malam, menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang terkait dengan kasus Bank Century. Dia bersumpah dan atas nama Tuhan tidak pernah menerima duit dari pihak-pihak mana pun.Kemarin, Tim Independen meminta keterangan dari Anggodo Widjojo, pengusaha yang diduga mengatur rekayasa dengan para aparat hukum untuk mengkriminalkan Bibit dan Chandra. Anggodo merupakan Direktur PT Masaro Radiokom, sekaligus adik Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, buronan KPK.Minta perlindunganDalam kesempatan itu, Anggodo meminta dilindungi oleh Tim Independen dalam rangka pemeriksaan terhadap dirinya yang berstatus sebagai saksi. Pengusaha itu mengatakan siap diperiksa kapan pun untuk mengklarifikasi dugaan dirinya telah melakukan rekayasa kriminalisasi Bibit dan Chandra.Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan penanganan kasus Bibit dan Chandra akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat, dan tidak ada rekayasa.`Kami pertanggungjawabkan dunia akhirat, lahir batin tidak ada rekayasa. Kami pastikan tidak ada uang satu sen pun untuk kasus ini,` kata Kapolri saat raker dengan Komisi III DPR, tadi malam.Sebelumnya, Presiden Yudhoyono memberi kesempatan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap Bibit dan Chandra dalam sidang kabinet paripurna.`Pertama kalinya mendengarkan penjelasan dari pimpinan lembaga penegak hukum berkaitan dengan penegakan hukum atas Bibit dan Chandra,` ujarnya saat membuka sidang kabinet paripurna yang digelar di Kantor Kepresidenan, kemarin pagi.Pada kesempatan itu, kepada pers Kapolri Bambang Hendarso mengatakan pihaknya tetap melakukan proses terhadap Anggodo Widjojo.`Kami tetap melakukan proses-proses bagaimana kaitannya dengan masalah pasal-pasal yang dituduhkan kepada yang bersangkutan,` ujarnya.Pengacara papan atas di Surabaya, H.K. Kosasih, mengakui bahwa memang benar suara yang ada dalam rekaman KPK selama 4 jam lebih yang Selasa lalu diperdengarkan di MK adalah suaranya. Ia mengaku hanya menampung curhat Anggodo Widjojo.Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Arief Hidayat menilai Tim Independen rentan terbawa arus opini publik sehingga para anggotanya sering kali terlalu dini menyikapi perkembangan kasus tersebut.
Sumber : Bisnis Indonesia