KPBN News

'Impor gula tak pro bisnis'. Rencana impor bisa dongkrak harga internasional



Pemerhati industri gula petani yang juga sebagai Dirut PT Kencana Gula Manis Hatanto Reksodipoetro menilai pemerintah bersikap tidak pro bisnis dengan mengumumkan rencana impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 500.000 ton.`Bayangkan kalau harga gula di luar negeri naik US$10 per ton, dengan mengimpor 500.000 ton, negara harus membayar Rp50 miliar lebih mahal,` ujarnya kepada Bisnis kemarin.Menurut dia, pemerintah melalui Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Meneg BUMN mengakui bahwa produksi gula selama tahun ini turun dan tidak mencapai target 2,8 juta ton.Selama 5 tahun terakhir, kata nya, persitiwa seperti ini selalu terjadi pada akhir tahun dengan meributkan soal angka dan data mana yang benar.`Tidak ada yang mau disalahkan baik Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian maupun Meneg BUMN. Namun, fakta akhirnya yang berbicara, bahwa tidak cukup gula putih,` ujarnya.Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk impor gula putih sebanyak 500.000 ton yang akan dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) serta menunjuk Perum Bulog.Praktik spekulasiDirut Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan rencana impor gula tersebut akan menyebabkan adanya praktik spekulasi dengan menaikkan harga, sehingga rencana impor tidak perlu diributkan. Namun, semua pihak telah mengetahu, lanjutnya, kalau kondisi di dalam negeri memang kekurangan gula konsumsi.Direktur PT KGM Agus Tjokro-bintoro mengatakan kalau memang stok gula konsumsi di dalam negeri kurang, perlu diimpor untuk memenuhi kebutuhan tersebut.Dia menuturkan ketentuan impor tersebut masih mengacu pada peraturan No. 527/2004 tentang Ketentuan Impor Gula, yakni perusahaan yang menyerap minimal 75% gula petani.Agus menuturkan rencana impor tersebut tidak akan langsung menyebabkan harga gula di dalam negeri naik, karena harga ditentukan pasokan dan permintaan. Adapun pasok gula saat ini, lanjutnya, masih mencukupi untuk kebutuhan hingga awal 2010.Impor gula tersebut, katanya, hanya untuk menjaga pasokan gula di dalam negeri, sehingga kebutuhan lokal terpenuhi.Dia menuturkan siap jika diajak kerja sama dalam impor gula oleh PTPN dan RNI. `Kami siap aja kalau diajak kerja sama dalam kegiatan impor gula.`Frangky Sibarani, Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai keputusan impor gula kristal putih itu sangat tidak tepat sebab hanya memperkaya petani luar, sedangkan petani dalam negeri makin tertekan.Di sisi lain, dia memahami harga gula di luar negeri diperkirakan terus meninggi sampai pertengahan Juli, sehingga keputusan impor gula mau tidak mau harus dilakukan untuk memenuhi stok yang tidak mencukupi.`Hanya saja kenapa harus impor gula putih? Kalau impor raw sugar, bisa masuk di dua tempat, industri bisa pakai dan konsumsi juga,` jelasnya.
Sumber : Bisnis Indonesia (sepudin.zuhri@ bisnis.co.id)