Industri sawit akan dapat insentif tax allowance
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menuturkan Menteri Keuangan menyetujui mengenai rencana pemberian insentif tersebut meskipun pemberian insentif itu tetap memperhatikan kemampuan APBN.
`Kami harus menghitungnya. Ini disesuaikan dengan kemampuan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,` ujarnya seusai mengikuti seminar Feed The World di Jakarta kemarin.
Menurut dia, kebijakan fiskal yang akan diterapkan pada industri hilir sawit ini bertujuan mendorong minat investor untuk lebih agresif di hilir.
Hidayat menyatakan pemerintah tengah mematangkan konsep pengembangan industri hilir khususnya di sektor pertanian agar bernilai tambah.
`Selama ini kita hanya mengirimkan produk mentah ke luar negeri. Setelah itu kembali ke Indonesia dengan bentuk jadi yang harganya berlipat-lipat,` katanya.
Untuk mencari jalan keluar dari masalah itu, tambahnya, maka konsep pengembangan industri dalam negeri dalam hal ini sawit harus segera dimulai.
Pada kesempatan itu, Menteri menyatakan produksi sawit pada 2020 ditargetkan mencapai 40 juta ton. Nantinya ekspor crude palm oil (CPO) hanya boleh 20%-30%. Sisanya harus dipasarkan di dalam negeri sebagai bahan baku industri hilir.
`Oleh karena itu, katanya, industri pengolahan harus dipersiapkan sejak dini,` katanya.
Sementara itu, Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun dalam salah satu presentasinya di Kadin memaparkan strategi pembangunan industri sawit baik di hulu dan hilir memiliki spesifikasi tersendiri.
`Dari sisi hulu lebih mengedepankan pengembangan bahan tanam baru dengan dukungan penelitian dan pengembangan selain pengembangan kebun dan unit pengolahan CPO,` katanya.
Sementara dari sisi hilir yang perlu ditekankan dari sisi kemampuan dan penggunaan teknologi. Menurut dia, pembangunan industri hilir agar lebih efisien harus mendekati pasar.
Selain itu, Derom menambahkan peraturan mengenai mandatori bahan bakar nabati (BBN) harus dimaksimalkan. `Tidak tertinggal adalah insentif untuk industri yang signifikan,` katanya.
Menurut dia industri hilir dalam negeri berkembang dan berdaya saing. Namun, tambahnya, selama ini yang menghambat daya saing adalah sarana infrastruktur yang tidak memadai seperti jalan dan pelabuhan.
`Kebijakan yang ditetapkan pemerintah seperti peraturan daerah sering kali berakibat ekonomi biaya tinggi. Masalah ini mesti dibenahi,` tegas Derom.
Oleh Diena Lestari
Sumber : Bisnis Indonesia