Pemprov Sumsel minati saham PTPN VII
`Kami sangat tertarik untuk membeli saham PTPN VII mengingat mereka mempunyai usaha, seperti pabrik gula Cinta Manis di Ogan Ilir, Sumsel serta komoditas karet, teh dan sawit,` ungkap Budi Rahardjo Asisten Keuangan dan Pembangunan Sekda Provinsi Sumsel, kemarin.
Menurut dia, unit usaha yang dimiliki PTPN VII merupakan primadona, apalagi karet dan sawit yang harganya selalu mengikuti harga internasional.
Namun hal itu, masih memerlukan proses, apalagi DPR belum memberikan keputusan dan persetujuan kepada PTPN VII, mengenai IPO tersebut. Pemprov pun belum bisa memutuskan karena saat ini kondisi keuangan belum memungkinkan bagi pemprov.
`Masih perlu dibahas karena anggarannya dari mana, sementara alokasi dana APBD perlu proses, mungkin nanti kita tunggu saja, kalau benar PTPN sudah melepas sahamnya,` jelasnya.
Sementara itu, Sayuti AF, Karo Keuangan Pemprov Sumsel mengakui juga tertarik dengan penyertaan modal melalui pembelian saham, seperti dilakukan pada PT Bukit Asam, karena unit usaha yang dimiliki PTPN VII cukup mempunyai prospek, apalagi terletak di Sumsel.
Menurut dia, pihaknya hanya menunggu saja, apabila IPO PTPN VII benar-benar disetujui DPR pada Desember, dan PTPN VII perlu melakukan sosialisasi dan audensi kepada Pemprov. Sumsel mengenai bidang usaha yang dimiliki PTPN VII. Serta berapa besar keuntungan profit dari masing-masing unit usaha tersebut.
`Selain pemprov juga perlu waktu untuk membahasnya dengan DPRD, dan kemungkinan besar harus dibuat perdanya dahulu,` tegasnya.
Peluang
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Nusantara (PTPN) VII, Budi Santoso saat gathering dengan sejumlah wartawan akhir pekan lalu di Palembang mengungkapkan perseroan mengusulkan supaya ada alokasi saham sebesar 5% untuk management employee stock option plan (MESOP).
Kalau memang ada permintaan dari pemerintah daerah untuk memiliki saham PTPN VII, sambungnya setidaknya bisa ditangani oleh underwriter (penjamin emisi) dengan penetapan harga sesuai dengan pasar. Hal ini sesuai dengan acuan undang-undang pasar modal.
`Kita buka peluang tersebut, tapi tak lebih dari 5% dan mekanisme tersebut sesuai dengan mekanisme pasar,` paparnya.
Selain Pemda Sumsel yang berminat dengan PTPN VII, Pemda Sumut juga berminat untuk membeli saham PT PN III dan IV melalui mekanisme blockshare minimal 5% dari 30%-40% saham yang akan dilepas oleh perseroan di pasar bursa pada triwulan empat tahun ini.
Sumber: Bisnis Indonesia