PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)
Hari ini, 27 November 2013, bertempat di Gedung Kementerian BUMN telah dilakukan penyerahan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor : SK-402/MBU/2013 tanggal 27 November 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III, oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Muhamad Zamkhani, dengan isi ringkasan keputusan sebagai berikut :
Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) :
Balaman Tarigan sebagai Direktur
Rachmat PK sebagai Direktur
yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-88/MBU/2012 tanggal 1 Maret 2012 yang ditegaskan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-44/MBU/2013 tanggal 1 Februari 2013, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero):
Harianto sebagai Direktur
Tengku Syahmi Johan sebagai Direktur
Dengan adanya Pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi tersebut di atas maka susunan keanggotaan Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selengkapnya sebagai berikut :
1. Bagas Angkasa : sebagai Direktur Utama
2. Nurhidayat : sebagai Direktur
3. Erwan Pelawi : sebagai Direktur
4. Harianto : sebagai Direktur
5. Tengku Syahmi Johan : sebagai Direktur
Demikian press release ini dibuat untuk dapat disebarluaskan kepada masyarakat.
Jakarta, 27 November 2013
Plh. Sekretaris Kementerian BUMNStaf Ahli Bidang Investasi dan Sinergi BUMN Ttd Herman Hidayat NIP 19590709 198003 1 001